SEJARAH SINGKAT DESA SEMBIRAN
Desa
Sembiran merupakan sebuah desa kuno yang sudah berumur ratusan tahun. Ada
banyak peninggalan bersejarah di desa ini yang diyakini sudah berusia 2.000
tahun sebelum masehi. Ada setidaknya 40 perabotan kuno yang dibuat dari batu
dan besi yang ditemukan di Sembiran yang kemudian dikelompokkan menjadi jenis
perabotan berbentuk pipih dari besi, kapak tangan dari batu, alat pemotong
persegi dari batu, palu yang terbuat dari batu, dan serpihan beberapa perabot
dari batu.
Selain
ditemukan sekitar 40 perabotan kuno dan bersejarah tersebut, juga ditemukan
sekitar 20 prasasti perunggu yang menceritakan sejarah desa ini. Berbagai benda
peninggalan tersebut mesti dijaga dan dilestarikan dengan sebaik-baiknya
sehingga karena alasan itulah maka kemudian dibangun kembali sebuah rumah tua
yang sesuai dengan bentuk aslinya, yang biayanya ditanggung oleh pemerintahan
kabupaten dengan maksud untuk melindungi berbagai penemuan tersebut.
Selain
ada rumah tua yang unik dan menarik, desa ini juga memiliki potensi seni serta
adat-istiadat yang masih dipertahankan sampai kini. Beberapa tarian sakral
masih dipentaskan dalam upacara-upacara tertentu sebagai perwujudan bahwa
kesenian tradisional warisan nenek moyang masih terus diupayakan untun dipertahankan
baik itu dalam konteks lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Zaman
Batu Tua
Berbagai
benda yang telah dibahas diatas, yang ditemukan di Desa Sembiran ini termasuk
alat yang berasal dari zaman Batu Tua (Poletithicium). Namun sayang, sampai kini
belum berhasil ditemukan jenis manusia yang mendukung atau menciptakan
alat-alat tersebut. Selain benda-benda yang berasal dari jaman Batu Tua, di
Sembiran juga ditemukan beberapa prasasti yang terdiri dari 6 golongan yakni;
1. Prasasti Jaman Ratu Ugrasena (24 januari
923 M)
2. Prasasti Jaman Tabranida-Warmadewa (19
Desember 951 M)
3. Prasasti jaman Raja Jhanasadhu-Warmadewa
(6 April 975 M)
4. Prasasti jaman Sang Ratu Dari Ajua-Dewi
(11 September 1016 M)
5. Prasasti jaman Raja Anak Wungsu (10
Agustus 1065 M)
6. Prasasti jaman Raja Jaya pangus (22 Juli
1181 M)
Prasasti
itu pada dasarnya memuat peraturan–perturan yang ditetapkan oleh Raja/Ratu yang
berlaku untuk Desa Julah dan sekitarnya termasuk Desa Sembiran.
Selain penemuan 40 perabotan kuno yang terbuat
dari batu dan besi, di Desa Sembiran juga ditemukan 17 Pura dengan ciri batu
besar. Diperkirakan batu-batu besar tersebut dibuat pada jaman megalithicum
(jaman batu) yang digunakan sebagai tempat persembahyangan. Di desa sembiran
masih mempertahankan tradisi lama tradisi budaya lama bali baik dalam
lingkungan keluarga maupun bermasyarakat. bahkan beberapa tarian sakral masih dipentaskan
pada saat pelaksanaan upacara di desa setempat, sedangkan pada adat istiadat
Adapun pura yang mempunyai unsur megalith
sebagai berikut :
·
Pura Sang
Hyang Kedulu
·
Pura
Hyang Dalam
·
Pura
Ngudu
·
Pura
Suksuk
·
Pura
Pelisan
·
Pura
Janggotan
·
Pura Sang
Hyang Sakti
·
Pura Ratu
Ngurah Dijaba
·
Pura
Kayehan kangin
·
Pura
Tegal Angin
·
Pura
Dukuh
·
Pura
Melaka
·
Pura
Jampurana
·
Pura
Pendem
·
Pura
Pintu
·
Pura Empu
·
Pura Sang
Hyang Tegeh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar